Agen properti side job merupakan salah satu opsi menjanjikan jika sekiranya Anda membutuhkan pendapatan tambahan untuk memenuhi kebutuhan. Pasalnya dengan tugas yang terbilang simple, banyak keuntungan yang bisa diraup. Untuk mengetahui lebih lanjut, baca selengkapnya artikel seputar agen properti side job dari Prospeku berikut ini!

Apa Itu Agen Properti

Agen properti adalah sebutan lain dari istilah yang mungkin sering Anda dengar yaitu makelar properti atau broker. Profesi ini punya tanggung jawab untuk membantu klien dalam memilih hunian atau jenis properti lain sesuai keinginan mereka. Berhubungan dan melakukan kerja sama langsung dengan klien mengharuskan Anda untuk paham betul tentang tugas agen properti, seperti menyampaikan kontrak kerjasama saat transaksi berlangsung.

Keuntungan Agen Properti sebagai Side Job

Terjun ke dunia agen properti side job bisa menguntungkan Anda dalam berbagai aspek. Beberapa benefit atau keuntungan yang bisa Anda dapat sebagai agen properti adalah sebagai berikut:

  • Agen properti side job adalah pekerjaan yang tergolong punya tugas sederhana. Lingkup pekerjaan Anda akan meliputi membuat listing properti, memasarkan, hingga membantu menjualkan properti yang disediakan pihak penjual
  • Nilai komisi yang bisa naik kapan saja. Pendapatan atau fee saat bekerja menjadi makelar properti sangat bergantung dengan pencapaian target yang sudah disepakati dengan pihak pembeli atau induk agen itu sendiri
  • Sebagai pekerjaan sampingan, property agent tidak terikat oleh waktu. Anda hanya akan bekerja jika ada klien yang tertarik dengan penawaran dan menghubungi kontak Anda
  • Poin terpenting adalah masalah modal. Job ini sangat memungkinkan untuk dilakukan meskipun Anda tidak memegang modal sama sekali
  • Di samping bisa dilakukan tanpa modal, menjadi property agent bisa dibilang hanya bergantung pada kemampuan negosiasi. Mulai dari pemasaran dan membangun hubungan bersama klien akan jauh lebih mudah jika Anda suka berkomunikasi dengan orang lain
  • Poin plus terakhir, jelasnya pekerjaan ini legal secara hukum. Pemerintah Indonesia secara resmi membuat regulasi berupa Peraturan Menteri Perdagangan No. 33/M-DAG/PER/8/2008 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti. Jadi, Anda tidak perlu mengkhawatirkan masalah hukum selama berbisnis sesuai aturan yang diberlakukan. Itu tadi sejumlah keuntungan agen properti side job yang bisa Anda raih. Semakin maju perkembangan dunia properti membuat profesi ini banyak digemari masyarakat Indonesia.